Wednesday, February 1, 2012

Skrip Service-tentang bagi hasil

Bank xx Syariah melakukan perhitungan bagi hasil dengan menggunakan konsep bagi pendapatan atau revenue sharing. Artinya semua pendapatan akan dibagikan sesuai kontribusi investasi nasabah dan kesepakatan porsi keuntungan atau nisbah yang diperjanjkan di akad. Sebagai contoh, apabila bapak menginvestasikan dana 10 juta rupiah di Bank xx Syariah, selama jangka waktu 1 bulan, dengan kesepakatan nisbah 60% nasabah dan 40% bank, maka Bank xx syariah akan mengelola dana yang Bapak amanahkan sesuai ketentuan syariah. Setelah 1 bulan, kami akan menghitung berapa pendapatan bank dan berapa kontribusi investasi Bapak terhadap keseluruhan pendapatan Bank xx syariah. Berdasarkan perhitungan tersebut, kita akan mendapatkan nilai prosentase tingkat keuntungan investasi Bapak yang disetahunkan atau sering disebut equivalent rate. Misalkan didapatkan ekuivalent rate yang didapatkan adalah 6%, maka nilai bagi hasil yang Bapak dapatkan adalah 6% x 10 juta x 1/12. Nilai bagi hasil dalam rupiah ini akan didapatkan di akhir periode investasi, sementara di awal yang disepakati adalah nisbah. Dengan metode bagi hasil ini maka apabila bank keuntungannya tinggi, bank dapat memberikan bagi hasil lebih tinggi sesuai tingkat keuntungannya, namun sebaliknya jika bank kurang sehat akan tercermin dari turunnya bagi hasil yg didapatkan nasabah. Berbeda dengan bunga, nilai rupiah sudah diketahui di awal dengan prosentase atas uang yang disimpan tanpa menghitung keuntungan yang didapatkan bank. Walaupun tampaknya bagi nasabah lebih tidak berisiko, namun sesungguhnya nasabah tidak mengetahui kapan bank tersebut kurang sehat dan nasabah tidak mendapatkan keuntungan lebih jika bank mendapatkan untung lebih banyak.

No comments:

Post a Comment