Wednesday, February 1, 2012

Skrip service-bagi hasil dan bunga

Bunga berbeda dengan bagi hasil. Bagi hasil dalam produk investasi bank syariah adalah hasil atas pengelolaan dana oleh bank sebagai pengelola dana.yang dibagikan kepada nasabah sebagai penanam modal atau investor. Karenanya nasabah dengan bank akan menyepakati bagi hasil atau nisbahnya. Misalnya atas Rp 1 juta keuntungan yang didapat dari pengelolaan dana disepakati nasabah berhak mendapatkan 60% dan hak bank 40%. Dengan pola ini keuntungan nasabah akan meningkat terus sejalan dengan pertumbuhan Bank xx Syariah. Terkait dengan biaya-biaya dan kerugian dalam pengelolaan dana, nasabah tidak akan dirugikan apapun, karena sementara ini kami menggunakan prinsip bagi pendapatan atau seluruhnya akan ditanggung Bank xx Syariah. Berbeda dengan Bunga atau riba menjadikan uang sebagai komoditas atau barang yang diperdagangkan, sehingga pendapatannya cenderung tetap dan tidak transparan. Sistem bunga juga menjadikan kesehatan bank kurang cukup diketahui oleh nasabah, bahkan tingginya bunga justru sering mengindikasikan ketidaksehatan sebuah bank

No comments:

Post a Comment