Wednesday, February 1, 2012

Skrip Service-tentang bagi hasil

Bank xx Syariah melakukan perhitungan bagi hasil dengan menggunakan konsep bagi pendapatan atau revenue sharing. Artinya semua pendapatan akan dibagikan sesuai kontribusi investasi nasabah dan kesepakatan porsi keuntungan atau nisbah yang diperjanjkan di akad. Sebagai contoh, apabila bapak menginvestasikan dana 10 juta rupiah di Bank xx Syariah, selama jangka waktu 1 bulan, dengan kesepakatan nisbah 60% nasabah dan 40% bank, maka Bank xx syariah akan mengelola dana yang Bapak amanahkan sesuai ketentuan syariah. Setelah 1 bulan, kami akan menghitung berapa pendapatan bank dan berapa kontribusi investasi Bapak terhadap keseluruhan pendapatan Bank xx syariah. Berdasarkan perhitungan tersebut, kita akan mendapatkan nilai prosentase tingkat keuntungan investasi Bapak yang disetahunkan atau sering disebut equivalent rate. Misalkan didapatkan ekuivalent rate yang didapatkan adalah 6%, maka nilai bagi hasil yang Bapak dapatkan adalah 6% x 10 juta x 1/12. Nilai bagi hasil dalam rupiah ini akan didapatkan di akhir periode investasi, sementara di awal yang disepakati adalah nisbah. Dengan metode bagi hasil ini maka apabila bank keuntungannya tinggi, bank dapat memberikan bagi hasil lebih tinggi sesuai tingkat keuntungannya, namun sebaliknya jika bank kurang sehat akan tercermin dari turunnya bagi hasil yg didapatkan nasabah. Berbeda dengan bunga, nilai rupiah sudah diketahui di awal dengan prosentase atas uang yang disimpan tanpa menghitung keuntungan yang didapatkan bank. Walaupun tampaknya bagi nasabah lebih tidak berisiko, namun sesungguhnya nasabah tidak mengetahui kapan bank tersebut kurang sehat dan nasabah tidak mendapatkan keuntungan lebih jika bank mendapatkan untung lebih banyak.

Skrip service-bagi hasil dan bunga

Bunga berbeda dengan bagi hasil. Bagi hasil dalam produk investasi bank syariah adalah hasil atas pengelolaan dana oleh bank sebagai pengelola dana.yang dibagikan kepada nasabah sebagai penanam modal atau investor. Karenanya nasabah dengan bank akan menyepakati bagi hasil atau nisbahnya. Misalnya atas Rp 1 juta keuntungan yang didapat dari pengelolaan dana disepakati nasabah berhak mendapatkan 60% dan hak bank 40%. Dengan pola ini keuntungan nasabah akan meningkat terus sejalan dengan pertumbuhan Bank xx Syariah. Terkait dengan biaya-biaya dan kerugian dalam pengelolaan dana, nasabah tidak akan dirugikan apapun, karena sementara ini kami menggunakan prinsip bagi pendapatan atau seluruhnya akan ditanggung Bank xx Syariah. Berbeda dengan Bunga atau riba menjadikan uang sebagai komoditas atau barang yang diperdagangkan, sehingga pendapatannya cenderung tetap dan tidak transparan. Sistem bunga juga menjadikan kesehatan bank kurang cukup diketahui oleh nasabah, bahkan tingginya bunga justru sering mengindikasikan ketidaksehatan sebuah bank

Skrip jawaban service-apakah bank syariah

Bank xx Syariah adalah bank umum syariah yang menjalankan prinsip syariah dalam kegiatan perbankannya. Prinsip syariah adalah kami mengedepankan kemitraan yang bersama-sama menguntungkan nasabah dengan bank atau fallah serta menggunakan prinsip antara lain bagi hasil atau mudharabah, titipan atau wadiah, prinsip jual beli atau murabahah dan prinsip sewa-menyewa atau ijarah serta prinsip-prinsip lain yang sesuai syariah. Karenanya bank xx syariah dalam aktivitasnya tidak menjadikan uang sebagai komoditas, tidak menggunakan prinsip bunga atau riba dan tidak ada unsur ketidakjelasan serta judi atau gharar atau maysir Selain itu Bank xx syariah juga selalu melakukan pengelolaan dana pada industri yang tidak dilarang oleh syariah Islam. Industri yang dilarang tersebut antara lain industri rokok, industri maksiat dan minuman keras Untuk menjamin pelaksanaan prinsip syariah, kami diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah atau DPS yang dipilih oleh Majelis ulama Indonesia atau MUI. Ketua DPS kami adalah Bpk xxx

Friday, January 6, 2012

Proses bagi Hasil Perbankan Syariah

Proses bagi hasil adalah proses yang krusial dalam sistem operasional perbankan syariah dan menjadi proses pembeda dengan perbankan konvensional. File ini adalah materi terkait dengan proses bagi hasil Proses Bagi Hasil

Tuesday, January 3, 2012

AKSELERASI BISNIS MELALUI PEMBELAJARAN MANDIRI DENGAN BLENDED LEARNING



Sudah sering kita mendengar istilah Blended Learning dalam berbagai kesempatan. Terminologi ini bahkan telah digunakan dalam satu dekade terakhir yang diawarnai dengan perhatian dan ketertarikan yang tinggi di dunia industri dan akademis. The American Society for Training and Development bahkan menyimpulkan bahwa blended learning adalah salah satu dari top ten trend dalam pengembangan industri knowledge delivery (Rooney, 2003). Pada tahun 2002, The Chronicle of Higher Education mengutip pernyataan the president of Pennsylvania State University bahwa “ the convergence between online and residential instruction was “the single-greatest unrecognized trend in higher education today” (Young, 2002). Bahkan dinyatakan dalam referensi yang sama bahwa ke depannya pendidikan yang menggunakan metode hybrid (blended) learning dapat mencapai 80-90% dari seluruh proses pembelajaran.

Pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah yang dimaksud dengan blended learning dan apa yang di blended ? mesikipun banyak tanggapan atas pertanyaan ini, terdapat 3 (tiga) hal yang paling sering disebut (Graham, Allen, and Ure, 2003) :
1.    Kombinasi alat instruksi
2.    Komibinasi media instruksi
3.    Kombinasi on line dan teknik instruksi tatap muka
Sehingga bisa disimpulkan bahwa blended learning adalah kombinasi antara instruksi tatap muka dan instruksi yang dimediasi oleh komputer (Handbook of Bleanded Learning)

Dengan kombinasi di atas, maka dalam era teknologi informasi, setiap perusahaan yang merencanakan atau bahkan tengah mengimplementasikan konsep ini sangat mengharapkan manfaat dan keuntungan yang signifikan dari pilihan tersebut. Manfaat dan keuntungan yang paling sering disebutkan,diantaranya adalah: penghematan biaya pelatihan (training cost) sampai dengan lebih dari 70%, peningkatan akses belajar karyawan (terutama dari aspek geografis), serta pengembangan budaya belajar mandiri (self learning).

Walaupun di satu sisi blended learning menghadapi tantangan psikologis dari peserta yang tidak terbiasa belajar secara on line dan mandiri, manfaat serta keuntungan di atas memperkuat penyedia konsep ini memilih untuk menghadapi tantangannya. Kenyataannya, tidak sedikit memang lembaga yang berhasil mendapatkan manfaat dan keuntungan tersebut, seperti Angkatan Bersenjata Amerika Serikat, IBM, Petronas, Cingular Wireless, Giant B&Q, Century 21, Cuna, Shell EP, dan banyak lagi lembaga terkenal. Demikian pula dengan perbankan di Indonesia yang memiliki jaringan luas di Indonesia, seperti Bank BRISyariah, telah melakukan implementasi dan memanfaatkan blended learning dalam strategi pembelajarannya.

Dengan segala manfaatnya,  berbagai perusahaan pun berlomba-lomba merencanakan implementasi e-learning untuk mencapai keunggulan kompetitif secara cepat. Namun demikian melihat pengalaman, perlu diperhatikan bahwa untuk menghindari berbagai kendala dan kegagalan, implementasi harus dilakukan dengan menggunakan metode system development Life cycle (SDLC) yang integratif dan komprehensif. Proses pengembangan dan User Acceptance Test harus dilakukan dengan perencanaan yang matang, memperhatikan filosofi dan psikologi andragogi untuk memastikan tercapainya tujuan pelatihan.

Dalam mencapai manfaat yang diharapkan dari proses blended learning, diperlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen perusahaan. Sebaran unit kerja di seluruh Indonesia mengharuskan seluruh karyawan menyadari bahwa pembelajaran dengan cara konvensional tidak lagi efektif dan efisien. Dibutuhkan cara-cara baru yang membutuhkan semangat belajar mandiri melalui konsep blended learning. Suatu konsep yang  sudah teruji di banyak lembaga dan perusahaan kelas dunia.

Menumbuhkembangkan semangat pembelajaran untuk memenuhi kompetensi adalah kewajiban setiap orang. Sebagai bagian dari nilai-nilai budaya kerja maka upaya pembelajaran ini merupakan bagian integral dari manajemen kinerja . Dengan metode belajar mandiri menggunakan blended learning maka upaya akselerasi dalam mencapai visi dan misi perusahaan dapat segera diwujudkan.

Profesional Sebagai Salah Satu Ajaran Islam (Dimuat dalam Majalah Syiar BRISyariah)

Dalam Al Quran surat al-Qashash (surat 28) ayat 26, terdapat suatu kisah yang sangat menarik, ketika putri Nabi Syu’aib memohon kepada ayahandanya agar berkenan mempekerjakan Musa AS sebagai sosok profesional muda yang profesional (qawi’). ”Wahai ayahandaku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada perusahaan kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang engkau ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang qawi’.” Dijelaskan dalam surat tersebut bahwa ada dua faktor kunci profesional yang melekat pada diri Musa AS dalam mengelola bisnis yang diamanahkan kepadanya, yaitu kejujuran dan keahliannya.

Banyak contoh lain mengenai nilai-nilai profesional yang dicontohkan Rasulullah dan para sahabat. Kita dapati Rasulullah yang mulia pernah memilih Mu’adz bin Jabbal menjadi gubernur Yaman, karena leadership-nya yang baik, kecerdasan dan akhlaknya. Beliau memilih Umar mengatur sedekah karena adil dan tegasnya, memilih Khalid bin Walid menjadi panglima karena kemahirannya dalam berperang, memilih Bilal menjaga Baitulmal karena amanah dan kelihaiannya dalam mengurus, memilih Anis sebagai eksekutor dalam hukuman karena kemampuan fisiknya, begitu seterusnya. Namun, beliau menolak Abu Dzar, karena selain fisiknya lemah, juga tidak memiliki leadership yang baik. Padahal siapa yang menyangsikan ke sholehan Abu Dzar dari kalangan sahabat Nabi. Tentu, penempatan ini tidak didasari lobi karena politik, uang, keluarga, apalagi sukuisme. Semuanya atas dasar profesionalisme.

Menurut Wikipedia, Profesional ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya ter­dapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesional bermakna berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesional adalah tingkah laku, kepakaran atau kualitas dari seseorang yang profesional (Longman, 1987)

.Dalam hal kejujuran, Syekh Yusuf Al Qardhawi dalam bukunya Musykilah al-Faqr wa Kaifa ‘alaa Jahala al-Islam, mengatakan kejujuran merupakan puncak moralitas iman dan karakteristik yang paling menonjol dari orang-orang beriman. Tanpa kejujuran, agama tidak akan berdiri tegak dan kehidupan dunia tidak akan berjalan baik. Karena itu, mengelola bisnis secara jujur merupakan pancaran dari nilai iman yang dimiliki seorang pebisnis. Ia tidak biasa berdusta, apalagi memanipulasi laporan. Ia juga tidak melakukan kolusi, memberi suap, KKN, dan segala macam penyimpangan lainnya, karena ini merupakan pancaran nilai-nilai kejujuran. Dalam sebuah hadits Tirmidzi, Nabi bersabda, ”Pedagang yang jujur dan dapat dipercaya (amanah) adalah bersama para Nabi, Orang-orang yang membenarkan risalah Nabi saw (shiddiqin), dan para Syuhada (orang yang mati syahid).”

Karakteristik selanjutnya tentang profesionalisme Islami adalah menempatkan seseorang benar-benar sesuai dengan keahlinya. Allah berfirman, ”Sesungguhnya Allah memerintahkan kepadamu untuk memberikan wewenang (amanah) kepada ahlinya.” (an-Nisa: 58). Nabi dalam hadits Bukhari, bahkan lebih jelas tentang hal ini, ”Apabila urusan (manajemen) diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.”

BRISyariah adalah bank yang mengedepankan karakter profesional sebagai salah satu nilai dari 7 nilai budaya kerja dengan definisi Kesungguhan dalam melakukan tugas sesuai dengan standar teknis dan etika yang telah ditentukan. Terdapat masing-masing 7 do’s dan 7 don’ts yang merupakan apabila kita jabarkan maka akan sangat sesuai dengan kriteria carácter profesional pada ayat Al Qur’an di atas, atau dengan kata lain seorang karyawan BRISyariah dituntut harus mampu mengelola tanggung jawab yang diserahkan oleh perusahaan kepadanya dengan profesional. Pengelolaan profesional antara lain juga bermakna antara lain. kedisplinan, kekompakan, tahu betul apa yang dikerjakan, tepat tempat, tepat waktu dan tepat sasaran.

Dalam membentuk dan membangun karakter profesional yang kuat, BRISyariah melakukan berbagai upaya semenjak seorang karyawan bergabung ke BRISyariah. Diawali dengan program induksi karyawan selama 5 hari yang selain diisi pengetahuan dasar yang wajib dimiliki oleh seorang karyawan, juga diisi penempaan kepemimpinan, disiplin, mental dan fisik karyawan yang diselenggaran bekerjasama dengan program bela negara di lembaga pelatihan TNI/Polri. Selanjutnya karyawan akan selalu ditingkatkan karakter profesional nya  melalui kegiatan di unit kerjanya, kegiatan pelatihan dan kegiatan pemberian penghargaan. Semua upaya tersebut dilakukan secara komprehensif agar seorang karyawan dapat memberikan yang terbaik bagi perusahaan dan dalam rangka mewujudkan visi dan misi BRISyariah.